Selasa 05 Feb 2013 03:02 WIB

Gara-Gara Batavia, Biro Perjalanan Rugi Puluhan Miliar

  Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Reuters/Beawiharta
Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Biro perjalanan yang tergabung dalam asosiasi biro perjalanan wisata (Asitta) Chapter DKI Jakarta memperkirakan jumlah kerugian mereka mencapai Rp 20 miliar akibat dipailitkannya maskapai Batavia Air.

"Kami memperkirakan total kerugian para pelaku biro perjalanan wisata mencapai Rp 20 miliar karena Batavia pailit," kata Wakil Ketua Asita Chapter DKI Jakarta Rudiana.

Sampai saat ini belum ada kepastian dana deposit sejumlah itu yang diparkir di rekening Batavia Air sebagai dana jaminan pembelian tiket akan kembali.

Namun dari pengalaman yang lalu termasuk kasus Adam Air dan Mandala, para pelaku biro perjalanan tidak mendapatkan kembali dana depositnya tersebut.

"Saat kasus Adam Air ditutup kami juga kehilangan Rp 21 miliar lebih dan tidak ada satu sen pun yang kembali," katanya.

Sementara untuk kasus Mandala, karena maskapai tersebut beroperasi kembali maka diberikan solusi "business to business" di mana para pelaku biro perjalanan wisata yang masih memiliki deposit di rekening Mandala diberikan fasilitas penggunaan kursi selama masih dalam kerangka acuan kerja sama.

"Namun dari sisi uang, tidak ada satu rupiah pun yang kembali kepada kami," katanya.

Pihaknya menyayangkan kasus pailit dan bangkrutnya maskapai penerbangan yang berdampak langsung pada industri pariwisata di Indonesia terjadi kembali.

"Kami 'shock' ini lagi-lagi terjadi, padahal kita mengharapkan hal ini tidak akan terjadi lagi ke depan," katanya.

Pihaknya meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan agar tidak dengan mudah memberikan izin terbang terjadwal kepada perusahaan penerbangan tanpa ada jaminan sehingga diharapkan harus ada aset yang cukup sebelum membuka izin maskapai untuk terbang ke suatu rute.

Ia juga meminta agar dana deposit milik agen perjalanan wisata dititipkan di rekening pihak ketiga bukan di rekening airlines seperti yang terjadi selama ini sehingga jika ada kasus perusahaan airlines bangkrut, dana tersebut tetap aman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement