REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Provinsi Riau tidak terpengaruh dan tetap solid meski Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap impor daging sapi.
"Dengan penetapan LHI sebagai tersangka oleh KPK, diharapkan kader PKS di Riau tetap bersabar dan tidak terpengaruh, justru makin solid dalam pemilihan gubernur Riau 2013 serta Pemilu 2014," ujar Ketua DPW PKS Riau Nurdin di Pekanbaru, Kamis (31/1).
Dia mengajak para kader dan simpatisan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung saat ini dan menjunjung tinggi proses hukum yang memegang azas praduga tak bersalah.
Meski demikian, pihaknya menemukan kejanggalan atas penetapan status tersangka oleh KPK dengan menjemput LHI beberapa jam setelah menetapkan sebagai tersangka.
"Masalah ini bukan yang pertama bagi politisi PKS, sebab sebelumnya ada nama Mukhamad Misbakhun. Misbakhun dibebaskan setelah dikabulkan pengajuan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung, jadi apa yang dialami Luthfi tidak jauh beda," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan merapatkan barisan terkait penetapan tersangka, dalam hal ini memberikan pengertian kepada kader PKS di Riau untuk tidak terpancing dengan isu yang menyudutkan partai dakwah itu.
"Para kader kami harapkan untuk tetap solid dan tidak terpacing dengan isu negatif yang sengaja dihembuskan dengan tujuan memecah belah PKS. Kami yakin, PKS di Riau akan tetap solid," katanya lagi.
Sehari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi.
Adapun para tersangka dalam kasus ini masing-masing Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah serta dua direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Ahmad Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna Utama.