REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq yang resmi menjadi tersangka sedang diperiksa dalam kasus dugaan suap daging impor di kantor KPK.
Karena kondisi Luthfi Hasan Ishaaq yang kelelahan, kuasa hukum meminta agar pemeriksaan materinya ditunda.
"Kami minta agar pemeriksaan materinya ditundak dalam kesempatan lain karena kami melihat kondisi Pak Luthfi masih kurang fit, mengantuk dan tertidur," kata salah satu kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (31/1).
Assegaf mengaku, ditunjuk dan diminta sebagai kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq bersama Zainudin Paru untuk mendampingi pemeriksaannya di KPK. Tapi karena penangkapan Luthfi dilakukan pada malam hari sehingga kondisi Luthfi tidak fit untuk melakukan pemeriksaan.
Mengenai penahanan yang diduga akan dilakukan terhadap Luthfi usai pemeriksaan, Assegaf mengaku akan menerimanya jika memang sesuai prosedur. Namun ia mengaku sudah meminta kepada penyidik agar Luthfi tidak dilakukan penahanan karena kliennya akan bersikap kooperatif terhadap setiap panggilan penyidik.
"Pengalaman kan menunjukkan selalu kalau penangkapan biasanya diikuti dengan penahanan. Kita sudah sounding kepada penyidik agar tidak ditahan, belum ditanggapi sampai sekarang," jelasnya.