Jumat 01 Feb 2013 03:00 WIB

Teganya, Guru Ini Aniaya Anak TK Hingga Patah Tangan

Guru Aniaya Murid - ilustrasi
Guru Aniaya Murid - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI---Seorang anak laki-laki yang masih duduk di Sekolah Taman Kanak-Kanak, Arjuna Reiky Tamba alias Kiki, diduga dianiaya oleh gurunya hingga mengalami patah tangan sebelah kiri.

Hanya gara-gara telat menyiram tanaman strawberry, Kiki diduga dianiaya oknum guru asrama di Yayasan Vidya Indah, Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan, berinisial HD (48), kata orang tua korban, Hotman usai diperiksa di Polresta Jambi.

Tidak hanya dianiaya, Kiki juga diduga disekap oleh HD dan kasus ini juga telah dilaporkan orang tua korban ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Jambi.

Kasus ini dilaporkan Jumat (25/1) lalu, sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-81/I/2013/SPK III.

Awalnya Hotman sebagai orang tuanya mengaku tidak mengetahui dengan pasti peristiwa penganiayaan terhadap anaknya.

Ia mendapatkan informasi dari saudaranya, yang mengecek langsung kondisi korban yang merupakan anaknya.

Ada guru di yayasan tersebut yang menghubungi mantan guru di sana, mengatakan Kiki sudah beberapa hari tidak terlihat.

"Lalu mantan guru tersebut menghubungi saya, dan saudara saya yang mengecek ke sana," kata Hotman.

Pada Kamis lalu (24/1) pihak keluarga korban mengecek korban ke yayasan, namun tidak bisa masuk. Lalu keesokan harinya atau Jumat lalu (25/1), korban berhasil dibawa keluar dari asrama.

Setelah ditanya, baru Kiki mengaku dipukuli oleh HD lalu oleh saudaranya langsung dibawa ke Rumah Sakit Polisi untuk dirontgen, hasilnya tangan kiri Kiki patah, kata Hotman.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit PPA Polresta Jambi. Hari ini, orang tua korban juga diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polresta Jambi.

Sementara itu pihak Yayasan Vidya Indah di Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, membantah adanya penganiayaan terhadap salah seorang murid asrama atas nama Arjuna Reiky Tamba alias Kiki yang diduga dilakukan oleh oknum guru asrama berinisial HD (48).

Bantahan ini disampaikan Kepala Sekolah Yayasan Vidya Indah, Miske Moza, saat dikonfirmasi via teleponnya.

"Bagaimana mungkin kami melakukan penganiayaan, sedangkan anak itu atau korban sudah dititipkan kepada kami sejak kecil, kami yang merawatnya," ujarnya.

Miske juga mengaku kaget orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Bagaimana mungkin kami dikatakan melakukan penganiayaan. Keluarganya saja tidak pernah menjenguk ke sini. Bapaknya juga cuma sekali seminggu ke sini. Itupun baik-baik saja dengan kami," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement