Kamis 31 Jan 2013 00:45 WIB

Tiga Tersangka Kasus Suap Daging Impor Dipastikan Ditahan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus dugaan suap daging sapi impor. Luthfi Hasan Ishaaq tiba di gedung KPK pada Rabu (30/12) pukul 23.58 WIB.

Sedangkan tiga orang tersangka yang telah lebih dahulu dilakukan pemeriksaan usai penangkapan pada Selasa (29/1) malam, akan langsung dilakukan penahanan. Tiga tersangka ini ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda.

"Tiga orang tersangka ditahan dalam rutan berbeda," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (31/1) dini hari.

Johan Budi memaparkan, tersangka Juard Effendy akan ditahan di Rutan Salemba, tersangka Arya Abdi Effendy ditahan di Rutan Cipinang, dan tersangka Ahmad Fathanah ditahan di Rutan KPK.

Sedangkan seorang wanita muda yang ikut ditahan bersama tiga tersangka, yaitu Maharani akan dilepaskan. Soalnya, kata dia, penyidik menganggap wanita itu tidak terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, Luthfi Hasan Ishaaq, belum dapat dipastikan penahanannya. Status penahanannya akan ditentukan setelah 1x24 jam pemeriksaannya. "LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) masih diperiksa, jadi belum ditahan dulu. Akan ditentukan besok (31/1)," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement