Selasa 29 Jan 2013 15:02 WIB

KPK akan Selidiki Priyo di Kasus Korupsi Alquran

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Priyo Budi Santoso
Foto: Antara
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Priyo Budi Santoso di kasus korupsi Kementerian Agama (Kemenag). Yaitu di dugaan korupsi pengadaan penggandaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer.

"Ini (dakwaan) tentu harus divalidasi. Setelah melalui validasi, KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait Priyo," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (29/1).

Nama Priyo muncul dalam pembacaan nota dakwaan kasus dugaan korupsi Kemenag. Dua terdakwa di kasus ini, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia menyebut Wakil Ketua DPR tersebut menerima jatah masing-masing satu persen dan 3,5 persen. 

Menurut Johan, nota dakwaan yang dibacakan dalam persidangan merupakan sekumpulan keterangan. Itu didapat dari saksi dan tersangka yang diperiksa oleh penyidik KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Jika ada keterlibatan Priyo, katanya, akan menjadi bahan awal penyidik KPK untuk menindaklanjuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement