Selasa 22 Jan 2013 06:43 WIB

Rutan Mamuju Bantah Istimewakan Idham

Rutan, ilustrasi
Rutan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID MAMUJU -- Kepala Rutan Mamuju, Sugiharto, membantah jika pihaknya disebut memberi perlakuan istimewa terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulbar, Idham Hasib, tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek perencanaan pembangunan irigasi Tandung, Polman.

"Tidak benar jika ada anggapan kami memberi perlakuan istimewa terhadap pak Idham. Semua penghuni Rutan baik tahanan titipan kejaksaan maupun terpidana mendapatkan perlakuan yang sama," kata Sugiharto di Mamuju, Selasa.

Menurut Sugiharto, Pak Idham dan tahanan lain mendapatkan sarana dan prasarana yang sama tanpa ada diskriminasi.

Perlakuan istimewa ini terkait kunjugan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, meski jam berkunjung telah habis.

"Memang saat ini sudah tidak ada jam besuk. Namun, kami menerima kunjungan gubernur yang pertama kalinya semenjak Idham mendekam di Rutan atas persetujuan Kejaksaan dan pimpinan kami," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini jumlah tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mendekam di Rutan telah mencapai 13 orang.

"Jumlah warga binaan khusus untuk pelanggaran Tipikor sudah mencapai 13 orang termasuk empat pejabat pemprov Sulbar yang saat ini mendekam di penjara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement