Senin 21 Jan 2013 13:37 WIB

Moratorium Berakhir, Jumlah CPNS akan Disesuaikan

Rep: Esthi Maharani / Red: Mansyur Faqih
Boediono
Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Moratorium (penundaan sementara) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi berakhir. Artinya, kini penerimaan PNS kini dibuka kembali setelah sempat dihentikan sejak 31 Desember 2012.

Ketua Dewan Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional Boediono mengatakan, kebutuhan PNS hingga 2016 telah diproyeksikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.  

"Dari tahun ke tahun, jumlahnya akan terus disesuaikan dengan kebutuhan," kata dia di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (21/1). 

Menurut Boediono, hasil perbaikan sistem kepegawaian selama moratorium kini telah menjadi bagian integral dari sistem. Termasuk juga proses tata-kelola kepegawaian di kementerian/lembaga/pemerintah daerah. 

Meski pun begitu, lanjut dia, beberapa rambu yang diterapkan selama moratorium akan terus dilanjutkan. Antara lain, yaitu zero growth policy. 

Ke depan, ujar Boediono, perekrutan pegawai negeri sipil hanya bisa dilakukan dengan tiga syarat. 

Pertama, perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Ini pun didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja. 

"Serta memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai serta memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel," papar Wakil Presiden RI tersebut.

Kedua, tambahnya, perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD. Ketiga, perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai wapres. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement