Ahad 20 Jan 2013 20:14 WIB

Banjir pun Ganggu Penanganan Kasus Korupsi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
  Suasana Gedung KPK yang padam listrik tampak dari luar, Jakarta, Kamis (17/1).   (Antara/Rosa Panggabean)
Suasana Gedung KPK yang padam listrik tampak dari luar, Jakarta, Kamis (17/1). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pada Kamis (17/1) lalu, hujan deras sejak dini hari membuat banjir di sebagian besar di wilayah Jakarta. Ketinggian banjir ada yang mencapai lima meter di beberapa titik dan bahkan hingga saat ini banjirnya belum surut juga.

Di salah satu jalan utama, Jalan HR Rasuna Said, juga sempat digenangi banjir setinggi paha orang dewasa. Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di jalan tersebut juga ikut terendam banjir.

Parahnya Rutan KPK yang ditempati sejumlah tahanan korupsi berada di lantai 1 dan ikut terendam banjir. Gedung KPK juga ikut lumpuh karena listrik mati. Sedangkan genset milik KPK yang berada di lantai dasar pun ikut terendam air dan tidak dapat difungsikan.

Untuk menjamin keselamatan para tahanan korupsi, KPK langsung bergerak cepat dengan berencana memindahkan sembilan tahanan KPK ke sejumlah rumah tahanan seperti di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Cipinang dan Rutan Pondok Bambu. Namun akhirnya KPK memutuskan untuk menyatukan sembilan tahanan ini di Rutan Guntur.

Sembilan tahanan korupsi tersebut yaitu Miranda S Goeltom, Neneng Sri Wahyuni, Siti Hartati Murdaya, dan Ratna Dewi Umar. Selain itu juga ada Gondo Sujono, Yani Anshori, Amran Batalipu, M Roem dan Syarif Hidayat.

Banjir tidak hanya membuat KPK kerepotan untuk memindahkan para tahanan korupsi ini, tetapi juga harus terpaksa membatalkan sejumlah pemeriksaan dalam beberapa kasus korupsi.

Salah satunya agenda pemeriksaan terhadap adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng, yaitu Andi Zulkarnaen ‘Choel’ Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang direncanakan pada Jumat (18/1) lalu.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang widjojanto mengatakan pihaknya telah merencanakan untuk menyediakan ruang pemeriksaan darurat jika listrik masih mati pada Jumat (18/1). Namun akhirnya penyidik KPK tetap membatalkan pemeriksaan tersebut.

Padahal pemeriksaan terhadap Choel Mallarangeng dianggap penting untuk pembuktian tindak pidana korupsi yang dilakukan kakaknya yang juga mantan Menpora, Andi Mallarangeng. Mantan Bendahara Umum DPP Demokrat yang juga merupakan pemilik Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, pernah menyebut Andi Mallarangeng mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek itu, yaitu PT Adhi Karya. Nilainya sebesar Rp 20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Mallarangeng.

“Pemeriksaan Choel direncanakan dilakukan besok (21/1),” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi Republika, Ahad (20/1).

Tidak hanya KPK yang terganggu akibat banjir yang menyebabkan matinya aliran listrik di kantornya, tetapi juga ikut mengganggu proses persidangan kasus-kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Seharusnya pada Kamis (17/1) lalu, ada dua persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni dan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi yang dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Proses persidangan kasus korupsi pun juga dibatalkan dan akan dilaksanakan pada pekan ini. Rupanya banjir tidak hanya merugikan harta benda, namun juga merugikan dalam penanganan kasus korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement