Sabtu 19 Jan 2013 23:42 WIB

Bawaslu Diminta Berani Membongkar Dugaan Kecurangan KPU

Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini nyali Bawaslu sedang diuji untuk membongkar dugaan kecurangan verifikasi faktual, yang dilakukan KPU di sejumlah daerah.

“Bawaslu harus berani juga membongkar dugaan kejanggalan verifikasi faktual yang ditemukan Indonesian Audit Watch (IAW) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Jika tidak dibongkar penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tidak demokratis," kata Pemerhati hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr Mompang Panggabean saat dihubungi, Jumat (18/1) malam.

Mompang mengatakan jika memang IAW mempunyai bukti kuat, laporkan saja KPU ke polisi. "Tapi, sekali lagi mesti dingat bukti kuat harus di lampirkan,” tegasnya.

IAW menduga ada kejanggalan verifikasi faktual di dua Kabupaten di NTT. Dua Kabupaten itu adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Sabu Raijua.

Ketua IAW, Junisab Akbar mengatakan, jika ditelusuri dugaan rekayasa bisa menguntungkan tiga Parpol yang saat ini menjadi lolos dan menjadi peserta Pemilu 2014

Mompang berpendapat, Bawaslu seharusnya bukan hanya menerima laporan dari partai yang tidak lolos. Namun, Bawaslu harus berani memtuskan laporan tersebut sebelum tenggang waktu yang telah ditetapkan  terlewati.

“Jangan sampai nanti dibilang penyenggaraan Pemilu 2014 cacat hukum. Lebih baik jika Bawaslu memutuskan laporan itu sebelum waktunya habis,” imbuh Mompang.

Menurutnya, jangan sampai terjadi konspirasi tingkat tinggi antara KPU dan Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

“Semua harus transparan ke pada publik. Jangan sampai ada konsprisai jahat untuk menjegal partai baru menjadi peserta Pemilu 2014," ujarnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement