REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tigaribu warga menentang rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun enam ruas jalan tol di dalam kota.
Dalam situs change.com, warga menandatangani petisi yang ditujukan untuk menolak pembangunan tol yang dibiayai oleh swasta dan pemprov itu.
Petisi bertajuk 'Batalkan Pembangunan 6 Jalan Tol dalam Kota' itu diinisiasi oleh Daus Cak, seorang warga DKI. Petisi tersebut menilail pembangunan jalan raya baru, termasuk jalan tol dalam kota Jakarta, tidak akan menyelesaikan problem kemacetan lalu lintas di kota.
Di California setiap 1% peningkatan panjang jalan dalam setiap mil akan menghasilkan peningkatan kendaraan yang lewat sebesar 0,9% dalam waktu lima tahun (Hanson, 1995).
Sementara studi kelayakan pembangunan jalan tol dalam kota Jakarta yang dilakukan oleh PT. Pembangunan Jaya, pada Mei 2005, justru mengungkapkan bahwa setiap pertambahan jalan sepanjang 1 km di Jakarta akan selalu dibarengi dengan peningkatan jumlah kendaraan sebanyak 1923 mobil pribadi.
Singkat kata, pembangunan jalan tol baru dalam kota Jakarta akan semakin menambah macet dan polusi udara di Jakarta. Seorang penandatangan, Riza Malik mengungkapkan, masih banyak hal yang dapat lebih bermanfaat bagi sistem transportasi di Jakarta dibandingkan dengan membangun jalan tol.
Penandatangan lainnya, Elanto Wijoyono menegaskan, pemerintah harus lebih memperhatikan publik. "Seperti kata pelajaran PMP atau PPKN saat sekolah dulu, utamakan kepentingan kendaraan (umum / publik) daripada kepentingan (kendaraan) pribadi."