REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung telah memetakan wilayah konflik sosial di 14 kabupaten/kota di Lampung. Pemetaan ini beserta potensi siapa dan organisasi mana yang memicu konflik.
"Kami sudah petakan semua potensi konflik tahun 2013. Pemetaan dari segi potensi, saat konflik, dan pasca konflik," kata Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Sahimin Zainuddin, pada acara Rembug Desa di Pemprov Lampung, Selasa (15/1).
Ia mengatakan Polda telah membagi potensi konflik menjadi empat. Yakni ipoleksosbud, SARA, batas wilayah, dan perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Polda sudah memetakan orang, organisasi, kelompok, dan buruh perusahaan yang menjadi potensi konflik sosial.
Advertisement