Selasa 15 Jan 2013 13:37 WIB

Satgas Perlindungan Anak Minta Hakim Daming Mundur

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Satgas Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan meminta Komisi III DPR tidak meloloskan Daming M. Sunusi dalam seleksi calon hakim agung. Daming dianggap sudah melecehkan para korban pemerkosaan. 

"DPR jangan meloloskan hakim Daming karena telah melukai perasaan rakyat," kata Ihsan kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1).

Ihsan juga mendesak Daming meminta maaf kepada masyarakat dan mundur dari jabatan sebagai hakim. Ihsan beragurmen, sebagai seorang hakim, Daming semestinya memahami persepektif para korban pemerkosaan. "Daming mesti meminta maaf kepada masyarakat terkait pernyataannya. Dia juga harus mundur dari jabatan hakim," kata Ihsan.

Sebelumnya, pada uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR RI, Senin, (14/1), calon hakim agung Daming M. Sunusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan, karena pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.

Pernyataan Daming yang menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, membuat sebagian anggota Komisi III tertawa, tapi sebagian lagi justru mencibir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement