Jumat 11 Jan 2013 18:37 WIB

Mendagri: RUU Desa Harus Dibahas Jernih

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI terkait program e-KTP, di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI terkait program e-KTP, di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa dilakukan secara jernih. Karena itu, dalam audiensi dengan Panja RUU Desa pada Rabu (16/1), pihaknya meminta Komisi II DPR untuk bisa objektif dalam memberikan masukan. 

"Saya sudah berbicara dengan Ketua Panja Ahmad Muqowam dari hati ke hati, itu kita tdak mau kepentingan negara yang lebih besar terganggu kepentingan lebih kecil," kata Gamawan di kantornya, Jumat (11/1).

Menurut Gamawan, adanya motif dari pihak tertentu yang ingin memasukkan kepentingannya dalam RUU Desa harus dicegah. Karena jangan sampai muatan politik kecil mengalahkan kepentingan negara. Titik poin krusial yaitu, permintaan adanya pengucuran dana Rp 1 miliar per desa jelas tidak bisa dipenuhi.

Pasalnya, lanjut dia, kalau sampai permintaan itu dipenuhi bisa berhaya. "Nanti bakal muncul banyak desa baru yang memisahkan diri dari desa induk gara-gara ingin mendapatkan dana Rp 1 miliar," katanya.

Lagipula, kata Gamawan, sangat tidak tepat pemerintah pusat mengucurkan dana bantuan langsung ke desa. Lebih ideal adalah pemerintah kabupaten yang tahu situasi dan kebutuhan, serta jumlah warga desa yang bisa mengucurkan dana agar tepat sasaran.

"Bukan semua desa dibantu rata Rp 1 miliar. Nanti sangat pragmatis dan tidak boleh terjebak politik sempit."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement