Rabu 03 Apr 2013 09:31 WIB

Batalkan Pembangunan Gedung 18 Lantai Kemendagri

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Citra Listya Rini
Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi meminta DPR RI agar membatalkan program peningkatan sarana dan prasarana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu. Pasalnya, gedung Kemendagri masih layak ditempati, kalau pun ingin membangun gedung lagi itu sama saja berarti pemborosan anggaran.

"Ini tidak bisa dimaafkan oleh publik," kata Ucok di Jakarta, Rabu (3/4).

Dalam himpunan Rincian Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) 2013, Kemendagri melalui sekretariat jenderal (Setjen) merancang program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemendagri. FITRA memperoleh data bangunan 18 lantai yang akan berdiri di atas lahan 14.544 meter persegi itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp 685 miliar. 

Selain itu, Ucok mempertanyakan mengapa Komisi II DPR RI bisa kebobolan dengan program peningkatan sarana dan prasarana Kemendagri. Padahal, dalam Himpuan RKA-KL tercantum anggarannya sebesar Rp 685 miliar. Sontak, ia heran ke mana pikiran dan hati anggota DPR RI ketika pembahasan anggaran. 

"Tolong jawab hai anggota dewan. Jangan ada dusta antara dewan dengan rakyat," imbau Ucok.

Untuk itu, FITRA menyerukan kepada Kemendagri segera membatalkan proyek gedung 18 lantai dan DPR RI segera mengunakan hak budgetnya untuk menekan Kemendagri. Tujuannya, agar proyek yang menghambur-hamburkan uang itu dapat diibatalkan sekarang juga.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement