Senin 01 Apr 2013 21:23 WIB

Kemendagri Akan Bangun Gedung 18 Lantai

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Citra Listya Rini
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membangun gedung 18 lantai. Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni mengatakan, tujuan pembangunan gedung baru untuk menyatukan komponen institusi yang sekarang terpencar. 

Kalau gedung baru itu sudah jadi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemerintahan Umum, Ditjen Kependudukan, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri akan berada dalam satu atap. "Tujuan pembangunan gedung ini untuk menyatukan komponen agar lebih mudah berkoordinasi," kata Diah di Jakarta, Senin (1/4).

Pantauan Republika, pembangunan gedung baru akan memakan lahan parkir mobil. Saat ini, lahan itu sudah disterilkan dan ditutup dengan kanopi berbahan seng. Pengukuran lahan juga sudah dilakukan pekerja dengan menandai area yang akan dijadikan bangunan.

Menurut Diah, pembangunan gedung baru juga bakal menghancurkan gedung lama di Jalan Veteran. Izin pembongkaran dari Presiden SBY sudah didapatkan. Kalau proses lelang sudah final, kata dia, dalam waktu dekat pembangunan sudah bisa dikerjakan. "Semua persyaratan sudah dipenuhi," ujar Diah.

Ditanya jumlah anggaran pembangunan gedung, Diah mengaku kurang hafal jumlah persisnya. Ia mengaku, tidak mengurusi dana pembangunan gedung. "Saya belum hafal rinciannya. Itu ditangani Biro Umum Kemendagri," kilahnya.

Sebagai perbandingan, gedung baru Mahkamah Agung (MA) berlantai 16 menghabiskan dana Rp 190,858 miliar. Proyek multi years itu didanai APBN 2013 sebesar Rp 25,748 miliar APBN 2014 sebesar Rp 100 miliar, dan APBN 2015 sebesar Rp 65,109 miliar.

Sementara itu, Komisi II DPR RI yang menjadi mitra Kemendagri belum mengetahui rencana pembangunan gedung baru. Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono mengaku baru mendengar rencana Kemendagri membangun gedung baru. Meski kebijakan itu merupakan urusan internal Kemendagri, ia menilai, sebaiknya masalah itu dikomunikasikan dengan Komisi II DPR. 

"Sebagai pasangan kerja, tidak ada salahnya hal itu diinformasikan ke kami," saran politisi Partai Demokrat itu. Pasalnya, kata dia, segala penggunaan anggaran Kemendagri nantinya tetap harus dibicarakan dengan Komisi II DPR RI untuk dipertanggungjawabkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement