Jumat 11 Jan 2013 13:09 WIB

Jokowi Sebut Tiga Syarat Pembangunan Tol Baru Jakarta

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Abdullah Sammy
Jokowi
Foto: themarketeers
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan enam ruas jalan tol harus dilihat secara detail. Jalan tol tersebut tidak diperbolehkan untuk mobil pribadi tapi harus memuat transportasi massal umum. ''Ini syaratnya sudah berat,'' ujarnya, Jum'at (11/1).

Jokowi mengatakan syarat pertama, pembangunan enam ruas tol adalah transportasi massal masuk. Kemudian yang kedua, harus ada analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terhadap lalu lintas. Sementara yang ketiga, pintu tidak terlalu banyak menyebabkan kemacetan.

Menurut Jokowi transportasi massal digunakan untuk kepentingan rakyat agar bisa menikmati tol di antaranya melalui busway layang. Karena itu, Jokowi mengatakan pembangunan enam ruas tol tersebut sepanjang catatan. ''Kalau syarat tidak bisa masuk ya saya bilang sorry,'' kata dia.

Sementara itu, Jokowi mengatakan target maksimal pertambahan rasio jalan melalui enam ruas tol sekitar 12 persen. Menurutnya, antara pertambahan jalan dan transportasi massal harus beriringan. Sehingga, tidak mungkin hanya pembangunan jalan tol sebab bisa menimbulkan kemacetan.

Sedangkan, Jokowi mengatakan prioritas tol untuk antar kota yakni Bekasi dan Tangerang. Namun, Jokowi tetap mengatakan dengan catatan transportasi massal masuk. Sementara, biaya pembangunan enam ruas jalan tol senilai Rp 42 Trilyun berasal dari APBN dan investor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement