Kamis 10 Jan 2013 16:25 WIB

Polri Ungkap Motif Pembubaran Pengajian di Kapuas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Heri Ruslan
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Motif di balik tindakan anggota polisi yang membubarkan sebuah acara pengajian di Masjid Nurul Hidayah, Handel Dutoi, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah akhirnya terkuak.

 

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Agus Rianto mengungkapkan, aksi yang terjadi pada Sabtu (5/1) lalu ini adalah upaya polisi dalam menjaga kemanan setempat.

 

Ia berujar, aksi yang dikomandoi langsung oleh Wakapolres Kapuas Kompol Ruslan Rasyid ini adalah refleksi dari ketidakpatuhan panitia acara itu sendiri.

 

“Itu sebetulnya izin acaranya Minggu (13/1) pas maulid nabi.Tapi setelah diizinkan mereka malah majukan acaranya tanpa ada izin lagi,” ujar dia pada Republika di Mabes Polri, Kamis (10/1). Oleh sebab alasan inilah, menurut dia Wakapolres Kapuas sengaja turun tangan karena izinnya sendiri dikeluarkan oleh Polres setempat.

 

Selain alasan tersebut, Agus berdalih bahwa dalam aksi ini sebenarnya tangan polisi tidak turun langsung membubarkan acara.nIa mengatakan, justru para jamaah itu sendiri yang membubarkan diri karena mengetahui bahwa acara mereka tidak sesuai jadwal.

 

Kala itu, menurut dia sewaktu Kompol Ruslan tiba di lokasi bersama anak buahnya, panitia setempat langsung terlihat sibuk.

 

Tampak saat polisi hendak memberikan imbauan bahwa acara tak sesuai jadwal, para jamaah sudah melakukan doa penutup. Sesaat kemudian, masih menurut Agus, para jamaah kemudian bubar dengan sendirinya.

 

“Jadi ya itu panitianya sendiri yang membubarkan acara tersebut, bukan polisi. Polisi datang hanya untuk mengimbau,” kata dia.

 

Ditanya mengenai dalih polisi yang mengatakan saratnya muatan politis dalam pengajian ini sehingga perlu dibubarkan, Agus memiliki alasannya.

 

Dari keterangan kepolisian setempat, Agus mengatakan para petugas di sana mencium adanya unsur kampanye dalam acara pengajian tersebut.

 

Dia berujar, di lokasi pengajian ditemukan banyak spanduk-spanduk bergambar wajah salahsatu calon pasangan yang akan berebut suara di Pemilukada setempat.

 

“Lagi pula kemarin itu, yang melaporkan adanya kegiatan keagamaan tapi ada politik-politiknya itu yang warga sekitar. Jadi kami datang atas laporan keresahan warga, di samping memang jadwal acara yang melanggar,” kata Agus.

 

Agus mengatakan, warga mengaku resah dengan pengajian tersebut karena suhu politik di daerah Kabupaten Kapuas memang sedang panas. Pada tanggal 23 Januari nanti, sebagian daerah di Kabupaten Kapuas akan menggelar Pemilukada ulang. Dan diketahui, Desa Hantel Dutoi tampat pengajian tersebut dilakukan, masuk ke dalam daftar lokasi pemilihan ulang.

 

Rangkaian konflik akibat keputusan hasil Pemilukada pertama pada bulan November 2012 lalu yang menimbulkan kontroversi sudah lelah masyarakat hadapi.

 

Diketahui, suasana Kabupaten Kapuas amat labil karena kemenangan suatu pasangan di Pemilukada saat itu akhirnya mampu digulingkan. Hal tersebut tak ayal memunculkan beragam reaksi dan membuat masyarakat setempat sangat sensitif bila berhadapan dengan isu politik.

 

Maka dari itu menurut Agus, demi menjaga stabilitas kemanan setempat Polisi merasa wajib turun tangan untuk mengamankan acara pengajian tersebut.

 

“Sebelum terjadi bentrok, itu bisa lebih bahaya. Jadi ya polisi di sana mencegah kemungkinan-kemungkinan itu muncul,” ujar dia.

 

Sebelumnya, kaum muslim Kapuas Timur merasa terintimidasi dengan tindakan polisi yang dianggap sewenang-wenang.

 

Mereka yang sedang menggelar pengajian dalam rangka menyambut maulid Nabi Muhammad SAW dibubarkan paksa oleh kepolisian. Kontan para jamaah yang tak ingin terjadi keributan lebih memilih menuruti kemauan polisi. Alhasil, acara yang sudah direncanakan sejak lama tersebut berakhir tanpa makna.

 

Ketua penyelenggara pengajian Muniri, ternyata masih merasa heran dan tidak terima dengan perlakuan para petugas kepolisian ini.

 

Dengan berbekal segala keluhannya, dia pun lantas melaporkan hal ini ke sejumlah organisasi keagamaan setempat.

 

Hingga pada akhirnya, keluhan yang ia sampaikan pun sampai ke meja Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundang-undangan Prof. Muhammad Baharun di Jakarta.

 

Atas keluhan ini, Baharun meminta agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera mengusut kejadian janggal yang dialami oleh muslim Kapuas tersebut.

 

Tak lama, Polri pun menanggapi keluhan ini dengan melakukan langkah pengecekan ke Polres Kapuas. Namun demikian, seperti yang dijawab olah Kabag Penum Kombes Agus Prianto, Polri belum menemukan indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di sana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement