Selasa 08 Jan 2013 16:13 WIB

'Angkat Derajat Perempuan, Peraturan Mengangkang Perlu Didukung'

Seorang wanita naik sepeda motor dengan posisi duduk mengangkang di Lhokseumawe, Aceh,Senin (7/1).
Foto: AP/Rahmat Yahya
Seorang wanita naik sepeda motor dengan posisi duduk mengangkang di Lhokseumawe, Aceh,Senin (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Nanat Fatah Natsir, menyatakan larangan duduk mengangkang bagi perempuan yang akan diatur dalam peraturan daerah perlu didukung.

"Di Aceh adat dan syariah sudah menyatu. Namun, bila adat dan syariah memang perlu diatur dalam perda tentu harus dihargai," kata Nanat Fatah Natsir yang dihubungi di Jakarta, Selasa.

Mantan Rektor UIN Bandung itu mengatakan, pelanggaran terhadap adat hanya akan mendapatkan sanksi sosial. Namun, bila masalah larangan duduk mengangkang diatur dalam perda, tentu pelanggarannya akan mendapat sanksi hukum.

Menurut dia, rencana larangan bagi perempuan duduk mengangkang saat membonceng sepeda motor di Lhokseumawe merupakan bagian dari tradisi di Aceh.

"Kalau rencana pelarangan itu untuk mengangkat harkat dan derajat perempuan supaya tidak berlaku seperti laki-laki, tentu hal itu merupakan hal yang bagus dan perlu didukung," tuturnya.

Nanat mengatakan, cara duduk menyamping, bukan mengangkang, bila membonceng sepeda motor sebenarnya tidak hanya terjadi di Aceh. Dia mencontohkan di kampung halamannya, Garut, juga dulu para perempuannya biasa duduk menyamping.

"Dulu 'kan perempuan biasa pakai rok atau kain panjang sehingga harus duduk menyamping. Kalau sekarang sudah berubah, banyak perempuan yang memakai celana," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma'ruf Amin mendukung adanya perda yang melarang duduk mengangkang bagi perempuan saat dibonceng dengan sepeda motor yang akan diterbitkan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

"Saya kira peraturan tersebut bagus, karena perempuan duduk mengangkang di sepeda motor tidak bagus," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement