Senin 07 Jan 2013 14:30 WIB

Saksi Kecelakaan Rasyid Rajasa Penuhi Panggilan Polisi

Mapolda Metro Jaya
Mapolda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang saksi mata kecelakaan lalulintas yang melibatkan M Rasyid Amrullah Rajasa, Rangga Nugraha, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin (7/1).

Rangga yang menggunakan sedan warna biru tua mendatangi Kantor Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin sekitar pukul 12.00 WIB.

Rangga yang ditemani seorang temannya, belum memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu sejak pagi di Unit Kecelakaan Lalulintas Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Rangga warga Menggamendung, Bogor, Jawa Barat, mengaku melihat peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang dan melibatkan putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, tersebut.

Rangga menyebutkan berada sekitar 100 meter di belakang mobil Rasyid yang mengendarai mobil merk BMW X5 bernomor polisi B-272-HR dan menabrak bagian belakang mobil Luxio bernomor polisi F-1622-CY di Tol Jagorawi arah selatan KM 3.500, Selasa (1/1) sekitar 05.45 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang terpental dari mobil yang dikendarai Frans Joner Sirait (37) hingga menewaskan Harun (57) dan M Raihan (14 bulan).

Rasyid dikenakan Pasal 283 juncto Pasal 287 ayat (5) dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement