Ahad 06 Jan 2013 22:25 WIB

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat

Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. KPAI melihat kenaikan itu berdasarkan pantauan media yang dilakukannya. 

"Di beberapa daerah bahkan ada yang meningkat hingga 30 persen," kata Wakil Ketua KPAI, Apong Herlina, Ahad (6/1).

Apong menyebutkan, menurut data KPAI Daerah Sumatera Selatan, terdapat 234 kasus yang dilaporkan di Sumsel sepanjang 2012 yang hampir 80 persen dari kasus tersebut adalah pemerkosaan.

Ia juga mencontohkan, KPAID Sumatera Utara mencatat, di sepanjang 2012 lalu ada 52 kasus pemerkosaan atau naik hingga sebesar 27 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara di Nganjuk, Jawa Tengah, berdasarkan data Womens Crisis Centre sejak bulan Januari-September 2012 terdapat 24 kasus perkosaan dan pencabulan yang menimpa anak. "Jumlah tersebut naik sekitar 20 persen dibanding tahun 2011 lalu," katanya.

Melihat jumlahnya yang terus meningkat, KPAI mengajak semua pihak menjadikan kasus kekerasan seksual terhadap anak sebagai keprihatinan bersama.

Menurut Apong Herlina, pemerintah harus membuat formula agar kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

Sedangkan polisi, ujar dia, juga diminta tegas dan cepat menangani kasus-kasus pemerkosaan anak, menangkap pelaku dan memulihkan trauma korban, serta para orang tua diminta peka dan mengamati setiap perubahan perilaku anak terlebih dari berbagai kasus pemerkosaan itu kebanyakan pelaku justru orang dekat korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement