Kamis 03 Jan 2013 19:52 WIB

18 Parpol tak Lolos Verifikasi di Jawa Barat

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Fernan Rahadi
Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).
Foto: Prayogi
Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPU Jawa Barat menetapkan 18 partai politik rekomendasi dan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak lolos verifikasi faktual. Keseluruhan partai politik tidak memenuhi persyaratan batas minimal keanggotaan.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan 18 partai tersebut tidak memenuhi 75 persen batas minimal keanggotaan di 26 Kabupaten/kota. “Seharusnya setiap partai harus memiliki seribu anggota di setiap kabupaten/kota,” jelasnya Kamis (3/1).

Alasan lain partai tersebut tidak lolos untuk mengikuti pemilihan umum pada 2014 mendatang adalah jumlah pengurus yang kurang dari yang telah ditetapkan. Selain itu juga KPU telah memverifikasi tidak lengkapnya kantor sekretariat parpol baik di tingkat kabupaten/kota maupun di provinsi.

“Persyaratan keterwakilan perempuan di setiap parpol tidak menjadi syarat wajib kelolosan verifikasi faktual,” jelasnya. Lebih lanjut Yayat menambahkan perwakilan 18 parpol di Jawa Barat menyatakan keberatan.

Namun begitu, penyampaian keberatan harus disampaikan secara tertulis. Nantinya KPU Jawa Barat akan menyampaikan keberatan tertulis kepada KPU Pusat.

Ke- 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi antara lain, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kebangkatan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), dan Partai Kongres.

Selain itu partai politik yang mengusung Sri Mulyani Inderawati sebagai calon presidennya, Partai SRI pun dinyatakan tidak lolos. Menurut Ketua DPW Partai SRI Jawa Barat, Tati Rahman menyatakan menyerahkan keputusan pada DPP Partai SRI.

“Kami tidak mengajukan keberatan atas tidak lolosnya partai yang dipimpin,” jelasnya. Tati mengaku sudah lelah untuk memperjuangkan partainya hingga saat ini.

Selain Partai SRI, tujuh partai lain yang tidak diloloskan, Partai nsional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, dan Partai Republika Nusantara (Republikan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement