Kamis 03 Jan 2013 19:36 WIB

Pemeriksaan Lanjutan Rasyid Rajasa? Ini Kata Polisi

Rep: Alicia Saqina/ Red: Fernan Rahadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: jejaknews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Rasyid Amrullah Rajasa, putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang terlibat dalam kecelakaan di ruas Tol Jagorawi, pada tahun baru lalu.

Terkait kapan waktu pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Rikwanto menyatakan pihaknya masih menunggu surat keterangan resmi secara tertulis dari dokter yang menyatakan bahwa tersangka Rasyid benar-benar telah sembuh. Jika sudah dinyatakan benar telah stabil kondisinya, maka kepolisian akan menjemput Rasyid.

"Nanti bidang kedokteran dan kesehatan Polda yang cek ke RS," ujarnya, Kamis (3/1).

Terkait mengapa Rasyid tidak menjalani penanganan medis di RS Polri Kramat Jati, kata Rikwanto, hal itu merupakan teknis secara kedokteran yang bisa dipertanggungjawabkan.

Soal penahanan, kata Rikwanto, kewenangannya terletak pada pihak penyidik. "Penyidik yang menentukan tersangka ditahan, bukan saya. Akan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Sementara dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di lapangan, Rikwanto mengatakan belum melihat Daihatsu Luxio yang melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam tersebut berada dalam posisi yang dipersalahkan.

Berdasarkan keterangan sopir Luxio, Frans, kendaraan yang dikemudikannya itu telah diseruduk kendaraan dari belakang. Kepolisian sejauh ini telah memeriksa 13 orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk di antaranya Frans dan Rasyid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement