REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Semarang terus membantu pihak Kejaksaan dalam memburu lima orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Ambarawa, Kabupaten Semarang yang kabur dari dalam selnya.
Polisi bersama petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa dan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Tengah masih terus berkoordinasi dalam upaya menemukan keberadaan kelima tahanan, yang melarikan diri dari Blok II kamar 3 Lapas tersebut, pada Rabu (2/1) dinihari.
“Kami masih membantu para petugas Kejaksaan dan Kanwil Kemenkum dan HAM dalam mengejar para tahanan ini,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan, saat dikonfirmasi di Ambarawa, Kamis (3/1).
Menurut Kapolres, meski kelima tahanan tersebut bukan lagi menjadi kewenangan polisi –karena telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa—namun polisi tetap mendukung langkah dan upaya pihak Kejaksaan.
Sejauh ini upaya pencarian memang belum membuahkan hasil. Namun polisi tetap akan membantu menemukan ke- lima tahanan yang melarikan diri dengan menjebol atap ruang kamar mandi tahanan tersebut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, lima orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Ambarawa, Kabupaten Semarang kabur dari sel mereka. Kelimanya melarikan diri dengan cara menjebol atap bangunan kamar mandi lapas yang menggunakan bangunan eks Fort Willem I ini.