Sabtu 11 Jan 2025 17:23 WIB

Warga Semarang Tewas Usai Diduga Dianiaya Sekelompok Polisi, Ini Kronologinya

Peristiwa penganiayaan terhadap Darso bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi Mayat. Warga Semarang Tewas Usai Diduga Dianiaya Sekelompok Polisi, Ini Kronologinya
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Mayat. Warga Semarang Tewas Usai Diduga Dianiaya Sekelompok Polisi, Ini Kronologinya

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), bernama Darso (43 tahun), meninggal setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi anggota Polresta Yogyakarta. Keluarga Darso telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam. 

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap Darso bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Yogyakarta pada Juli 2024. "Jadi dia (Darso) nyopir, nabrak orang. Kemudian sempat bertanggung jawab, sudah dibawa ke klinik. Tapi mungkin karena enggak punya uang, ninggal KTP," kata Antoni ketika diwawancara awak media di Mapolda Jateng, Semarang. 

 

Setelah peristiwa kecelakaan, Darso sempat kembali ke Semarang. "Karena ketakutan, mobilnya mobil rental juga, kemudian dia sempat ke Jakarta untuk cari duit," ungkap Antoni.

 

Menurut Antoni, Darso berada di Jakarta selama sekitar 1,5 hingga dua bulan. Namun karena upayanya mencari uang tak berhasil, Darso kembali ke Semarang.

 

"Satu minggu di Semarang, (Darso) dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polres Yogyakarta. Datang mereka pakai mobil, yang tiga turun, menanyakan kepada istri korban apakah benar ini alamat Pak Darso," ucap Antoni. 

 

Orang-orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta itu mendatangi rumah Darso pada pagi hari tanggal 21 September 2024, sekitar pukul 06:00 WIB. Kala itu, istri Darso, Poniyem, tanpa menaruh kecurigaan apa pun, mengonfirmasi kepada orang-orang yang mendatangi rumahnya bahwa betul Darso tinggal di sana. Poniyem kemudian memanggil suaminya. 

 

"Istrinya masuk, korban keluar. Istri keluar lagi, (Darso) sudah tidak ada. Artinya korban ini dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apa pun," kata Antoni. 

 

Dia menambahkan, dua jam kemudian, tiga orang yang sebelumnya sudah mendatangi kediaman Darso, muncul lagi bersama ketua RT. Mereka mengabarkan kepada Poniyem bahwa Darso sudah berada di Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement