Selasa 01 Jan 2013 09:21 WIB

Sepanjang 2012, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Fernan Rahadi
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sepanjang 2012, dua anggota polisi yang bertugas di Polres Karawang, dipecat secara tidak hormat. Polisi tersebut, telah melanggar hukum karena menjadi pemakai narkoba serta pelaku pelecehan seksual.

Kapolres Karawang AKBP Arman Achdiat, mengatakan, pemecatan itu merupakan yang terbaik bagi kedua anggota tersebut. Pasalnya, keduanya telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. Karena itu, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Keduanya sudah diproses," ujar Arman, Selasa (1/1).

Dirinya tak akan menutupi bila ada anggota yang melakukan perbuatan salah. Konsekuensinya, mereka harus dikenakan sanksi. Sanksi terberat, yaitu pemecatan secara tidak hormat serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement