Jumat 28 Dec 2012 12:51 WIB

Pembangunan Monorel DKI Terkendala Legalitas

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi.
Foto: IST
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan pembahasan terkait monorel. Dia mengatakan tidak ingin berlama-lama memutuskan proyek monorel dan proyek lain seperti MRT maupun deep tunnel. “Tapi sekali lagi kalau legalnya belum,” ujarnya, Jum'at (28/12). 

Menurutnya, pembuatan peraturan gubernur baru atau yang lama harus lengkap. Sementara itu, dia memberikan tenggat hingga 15 Januari harus siap secara keseluruhan baik masalah financial crossing maupun kajian teknis. Karenanya, dia melibatkan bagian hukum, bappenas maupun bappeda. Dia memperkirakan akan memutuskan pada pertengahan Januari 2013.

Sementara itu, dia juga belum memutuskan kelanjutan proyek dengan PT JM, sebab kajian belum disampaikan. Sedangkan, dia mengatakan Adhi Karya sudah tidak mau sehingga kemungkinan jika Adhi Karya ingin masuk bisa memakai rute yang lain. “Masih banyak dari barat ke timur kan masih,” ujar Jokowi.

Juru Bicara PT JM, Bovananto, mengatakan pengkajiannya akan berlanjut Januari. Menurutnya, pihaknya ingin segera berkoordinasi detail masalah legal, masalah finance, dan teknik. Sementara itu, dia mengatakan kemungkinan ada penyesuaian tapi prinsip yang sesuai dengan aggrement akan tetap dipertahankan.

Sedangkan, dia mengatakan, lokasi stasiun akan mengalami perubahan sebab sudah tidak layak. Hal tersebut dikarenakan terkena proyek jalan layang. Sementara, pihaknya mengaku terkait jalur green line dan blue line masih sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement