REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejakhtera (PKS) menilai, peran pemerintah dalam membela nasib buruh sepanjang 2012 kurang optimal. Peranan pemerintah dianggap PKS sangat minim dalam melindungi para buruh, terutama buruh migran dan TKI.
Berdasarkan catatan BNP2TKI, selama 2012 sedikitnya ada 6.364 kasus TKI bermasalah. Jumlah itu tersebar di Taiwan dengan 2.652 kasus, di Singapura 1959 kasus, Hongkong 995 kasus, Malaysia 570 kasus, Brunei Darussalam 165 kasus, Macao SAR 18 kasus, Korea 4 kasus dan Jepang 1 kasus.
Sedangkan berdasarkan data dari Migrant CARE ada 420 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri tersebar di Malaysia 351 orang, China 22 orang, Singapura 1 orang, Manila 1 orang dan Saudi Arabia 45 orang. Dari angka tersebut, 99 orang diantaranya telah di vonis hukuman mati.
Menurut Ketua DPP PKS Bidang Buruh, Petani dan Nelayan, Martri Agoeng, permasalahan utama buruh migran bukan saat mereka di luar negeri, namun saat mereka ada di dalam negeri. Menurut Martri, pengawasan pemerintah sangat kurang dalam persiapan buruh migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
"Permasalahan buruh migran ini ada sejak mereka masih di tanah air. Beberapa masalah utamanya adalah pemalsuan dokumen, pemalsuan nama dan juga pelansuan umur," kata Martri Agoeng, Kamis (27/12).
Martri Agoeng pun menilai pemerintah juga tidak bisa menghentikan pengiriman buruh migran ke luar negeri. Menurut dia, itu adalah bagian dari resiko karena pemerintah belum bisa menyediakan lapangan kerja yang luas sehingga mereka mencari lapangan kerja sampai ke luar negeri.