Kamis 20 Dec 2012 13:36 WIB

Pemprov Riau: Kompensasi Lahan untuk Asrama Haji Segara Dibayar

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi Riau pada Kamis akan membayarkan uang ganti rugi lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan Asrama Haji Riau di Jalan Citra, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Hari ini kami akan bayarkan ganti rugi kepada 13 pemilik lahan atau tempat dibangunnya asrama haji. Sedangkan satu kepala keluarga lagi, masih menolak ganti rugi," ujar Kasubag Pertanahan Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Yendra, di Pekanbaru, Kamis (20/12).

Dia menjelaskan, dari 14 kepala keluarga pemilik lahan yang diukur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru dan memiliki total seluas 6,3 hektare, satu diantaranya menolak ganti rugi yakni atas nama Arbai.

Arbai menginginkan agar Pemprov Riau tidak hanya mengganti rugi lahan saja, tetapi meminta ganti rugi tanaman sawit miliknya yang ditanam di atas lahan tersebut.

"Sementara 13 pemilik lahan lainnya, sudah sepakat dan menyetujui agar tanaman tidak perlu diganti rugi. Cukup lahannya saja. Namun Pak Arbai tidak hadir dalam rapat karena sedang berada di Jakarta dan tidak menerima hasil keputusan rapat pemilik lahan," katanya.

Ketika ditanya dengan menolaknya Arbai atas lahan diganti rugi, apakah akan mempengaruhi luas lahan yang akan digunakan untuk asrama haji, pihaknya mengaku itu tidak menjadi kendala.

"Tidak ada masalah. Karena dengan 13 persil lahan yang akan kita ganti rugi tersebut, ternyata cukup luas untuk membangun asrama haji. Jadi meski kami tidak membeli lahan milik Arbai, luasnya sudah cukup," katanya lagi.

Seperti diketahui ada 14 kepala keluarga pemilik lahan tempat Asrama Haji Riau yang berada di Jalan Citra, Kecamatan Bukit Raya. Luas lahan mencapai 6,3 hektar.

Untuk proses ganti rugi, Pemprov Riau telah mempersiapkan dana mendekati Rp23 miliar dengan harga ganti rugi lahan sudah berdasarkan perhitungan dari tim appraisal, berdasarkan surat bukti kepemilikan lahan. Lokasi lahan pembangunan Asrama Haji Riau sudah mendapat persetujuan dari wali kota Pekanbaru.

Pemprov Riau juga sudah merancang, jika asrama haji tersebut tidak hanya digunakan selama musim haji saja. Akan tetapi di luar musim haji, asrama ini akan digunakan untuk Darul Quran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement