REPUBLIKA.CO.ID, BATAM---Pemerintah Kota dan DPRD Kota Batam sepakat menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga menjadi Rp1,5 juta tiap tahun.
"Kami sepakat menaikkan insentif dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,5 juta per tahun," kata anggota Badan Anggaran DPRD Batam Asmin Patros di Batam.
Ia mengatakan, besaran kenaikan insentif Ketua RT dan RW itu disesuaikan derngan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota.
Awalnya, kata dia, dalam rapat anggaran ada yang mengusulkan insentif meningkat menjadi Rp1,8 juta. Namun, anggaran Pemkot tidak mampu membiayai kenaikan itu, apalagi RAPBD mengalami defisit hingga Rp500 miliar.
Angka kenaikan insentif Rp 200 ribu, kata dia, diambil berdasarkan tren yang biasa terjadi tiap tahun.
"Ada yang sempat mengusulkan Rp 1,4 juta. Tapi kami lihat trennya makanya kami sepakat naik 200 ribu, menjadi Rp 1,5 juta," kata dia.
Hal senada diungkap anggota DPRD Udin P Sihaloho bahwa kenaikan insentif RT dan RW tidak bisa sesuai dengan keinginan Ketua RT dan RW.
"Saya malah usulkan insentif antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan. Namun, karena kondisi keuangan tidak memungkinkan, tidak bisa," kata dia.
Menurut dia, sebenarnya Ketua RT dan RW lebih memilih penganggaran untuk pembangunan fisik ketimbang pemberian insentif.
"Ketua RT dan RW lebih ingin, pembangunan fisik di wilayahnya dibanding intensif Rp 125 ribu per bulan," kata pria yang juga Ketua RW di Kelurahan Bengkong Palapa itu.
Ia mengatakan untuk dapat mengabulkan keinginan pimpinan organisasi terkecil itu pemerintah harus menggenjot pendapatan asli daerah.
"Pemerintah perlu menggenjot pendapatan. Pajak restoran, hotel dan kedai kopi harus maksimal," kata dia.
Sementara itu, agar pemberian insentif tidak dipolitisasi, ia mengatakan penyalurannya harus melalui rekening.
Selain menghindari politisasi RT dan RW, penyaluran insentif melalui rekening bank juga mempermudah dan meringankan beban transportasi Ketua RT dan RW yang memimpin di pulau pesisir.
"Tidak perlu dikumpulkan di gedung dengan acara yang sebenarnya tidak dinikmati RT dan RW, cukup lewat rekening bank," kata dia.
Penyaluran langsung di acara seremonial, kata dia, justru menghambur-hammburkan anggaran. "Lebih baik dana itu digunakan untuk menambah insentif RT/RW," kata dia.