Selasa 18 Dec 2012 23:04 WIB

Tanggapi Bakso Babi, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Bakso Babi Panggang (ilustrasi)
Foto: caricooks.com
Bakso Babi Panggang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak sendiri dalam menanggapi peredaran isu bakso yang dicampur daging babi di Samarinda.

Zaini menyatakan pemerintah dan pihak terkait termasuk kepolisian dan MUI, tidak berdiam diri menyikapi isu tersebut dan telah melakukan berbagai langkah. 
Salah satu langkah itu, kata dia,  adalah melakukan rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia Samarinda, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian serta UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, Selasa (18/12). 
"Jika ini terbukti pasti ada tindakan hukum dan juga telah sesuai dengan undang-undang konsumen mengenai penipuan dimana ancamannya maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar," kata Zaini Naim, Selasa (18/12) .
MUI Samarinda, lanjut dia, meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi berbagai makanan dan minuman.  "Kami mengingatkan agar betul-betul teliti sebelum mengkomsumsi makanan atau pun minuman dengan mempertimbangkan tempat dan penjual," ujarnya. 
Kasus peredaran daging babi di Samrinda mulai merebak setelah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Kalimantan Timur, menemukan produk bakso di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi bercampur daging dari binatang haram tersebut.
"Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan pada sampel bakso yang diambil dari 50 lokasi penjualan baik di Samarinda maupun di Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan tujuh produk bakso yang sudah bercampur daging babi," ungkap Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement