REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/12). Usai pertemuan, HNW memberikan sejumlah Alquran kepada pimpinan KPK.
“Kebetulan semua pimpinan KPK Islam, untuk semakin berani dan tidak takut dalam memberantas korupsi, kita membawa kitab suci Alquran untuk pimpinan KPK,” kata HNW di KPK, Jakarta, Senin (10/12).
Menurutnya, Alquran merupakan kitab suci dengan prinsip anti korupsi paling gamblang dan jelas. Karenanya, dengan pemberian Alquran ini, pimpinan KPK diharapkan dapat mengerti maknanya dan dapat menjadi dorongan spiritual dalam pemberantasan korupsi. Seperti perjuangan Palestina melawan Israel.
Al Quran tersebut juga menjadi simbol kepada lembaga superbodi itu agar kuat melawan korupsi dan jangan sampai melupakan amanat rakyat. Jika tidak sungguh-sungguh dalam melakukan pemberantasan korupsi, maka akan menjadi dosa besar bagi KPK.
“Alquran menjadi kata kunci, kalau KPK tidak melaksanakan amanatnya, akan menjadi dosa yang berarti,” tegasnya.