Senin 10 Dec 2012 15:24 WIB

Atasi Flu Burung, Pemerintah Harus Hentikan Impor Itik

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Dinas Kesehatan Pemprov Jabar musnahkan ayam yang terkena flu burung
Dinas Kesehatan Pemprov Jabar musnahkan ayam yang terkena flu burung

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpuli, Ade M Zulkarnain, mendesak pemerintah untuk  menghentikan usaha pembibitan itik impor yang sudah dilakukan di Indonesia.

"Itik impor harus dihentikan,"ujar Ade kepada Republika, Senin (10/12). Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilakukan untuk mengatasi wabah flu burung yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Ade menjelaskan  pemerintah harus mengaktifkan kembali kebijakan restrukturisasi perunggasan yang sempat terhenti. Program restrukturisasi unggas massif digalakan sejak 2007 hingga 2010 lalu.

Restrukturisasi tersebut juga harus mencakup peternakan itik.Di sisi lain, para peternak itik yang mengalami kerugian akibat hewan peliharaanya mati harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Contohnya dengan pemberian kompensasi dan stimulus agar mereka dapat melanjutkan usaha ternaknya secara normal.

Bila pemerintah tidak segera mengangani masalah ini, kata Ade, maka keberadaan ratusan peternak itik akan terancam. Mereka dikhawatirkan akan berhenti usaha atau gulung tikar dalam waktu dekat.

Ade mengakui, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai penanganan flu burung pada itik yang dikeluarkan pada 6 Desember lalu. Namun, sayangnya pemerintah belum mencabut rekomendasi impor itik yang menjadi akar permasalahan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement