Jumat 07 Dec 2012 17:37 WIB

Andi Tersangka, Momentum Bersih-bersih Partai Demokrat

Bendera Partai Demokrat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Bendera Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang diharapkan dijadikan Partai Demokrat sebagai momentum untuk melakukan evaluasi diri sekaligus bersih-bersih kader bermasalah. Hal itu juga untuk mempersiapkan menjelang Pemilu 2014 mendatang.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. "Partai Demokrat harus memberi respon cepat terhadap mundurnya Andi (Mallarangeng), sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh dalam menyongsong Pemilu 2014," katanya di Jakarta, Jumat (7/12).

Jika PD mampu mengeliminasi kader-kader bermasalah dan mengganti mereka dengan yang lebih handal, lanjutnya, maka kepercayaan publik akan meningkat. PD perlu melakukan upaya pembenahan konkret dalam menanggapi perkembangan kasus korupsi yang menimpa satu per satu kadernya.

"Sekarang ini adalah momen yang bagus bagi Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi dan membenahi diri," kata peneliti senior politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu.

Hal tersebut dikatakan Siti Zuhro dalam menanggapi pengunduran diri Andi Mallarangeng dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), sekaligus dari kepengurusannya di Partai Demokrat.

"Saya ingin sampaikan dalam kapasitas saya sebagai pengurus Partai Demokrat pada kesempatan yang sama saya sampaikan ke Pak SBY bahwa saya ajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina serta Sekretaris dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di kantor Kemenpora, Jumat.

Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM No 4569/01/23/12/2012, Andi Mallarangeng, bersama dengan Andi Zulkarnaen Mallarangeng, dan M Arief Taufiqurahman, selaku Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dengan terlibatnya Andi Mallarangeng dalam kasus proyek Hambalang, menambah panjang daftar kader Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebelumnya, KPK telah menjerat mantan bendahara umum Muhammad Nazaruddin dan wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang.

Nazaruddin bahkan telah menyebut nama Ketua Umum PD Anas Urbaningrum sebagai penunjuk kontraktor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Keuntungan dari proyek Wisma Atlet tersebut diduga digunakan Anas untuk memenangkan dirinya pada kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.

Sementara itu, terkait kasus Hambalang, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek Hambalang tersebut sejak Agustus 2011, dan baru menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada Juli 2012. Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan seorang tersangka yakni Kepala Biro Keuangan Kemenpora Dedy Kusdinar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement