REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat internal Tim Pengawas Century menghasilkan kesepakatan masa kerja Timwas Century akan diperpanjang. Dalam rapat tertutup pada Rabu (5/12), fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya yang tidak menyetujui keputusan tersebut.
“Intinya, tadi enam fraksi setuju memperpanjang Timwas Century, ditambah Fraksi Hanura dan PAN. Yang menolak diperpanjang hanya Fraksi Demokrat,” kata Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurutnya, rapat tidak dihadiri semua fraksi. Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak bisa hadir. Tapi pendapat dua fraksi yang tersebut telah disampaikan terlebih dahulu pada rapat tim kecil. Baru kemudian disampaikan pada Rapat Paripurna DPR nanti.
Hendrawan menjelaskan, Demokrat menolak lantaran menilai pengawasan keberlanjutan kasus Century dapat dilakukan dengan memanfaatkan komisi-komisi di DPR. Jadi tak harus memperpanjang masa kerja timwas. “Tadi Fraksi Demokrat katanya supaya tidak gaduh. Lebih baik pengawasan menurut mereka dikerjakan komisi-komisi di DPR saja,” ujarnya.
Fraksi-fraksi yang menyetujui perpanjangan masa kerja Timwas, menurut Hendrawan memiliki visi yang sama. Yakni mendorong agar proses penegakan hukum terhadap kasus Century dipercepat.
“Agar lebih fokus, intensif dan karena tahun depan Bank Mutiara harus dijual. Kemudian ada sidang-sidang arbitrase bank-bank dunia, serta penyelesaian nasabah Antaboga,” ujar Hendrawan.