Rabu 05 Dec 2012 13:54 WIB

Setgab Pertahankan UU Pilpres

Syarif Hasan
Syarif Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab), Syarif Hasan mengatakan, UU Nomor 42/2012 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih bagus. Karenanya, tak perlu banyak melakukan revisi, terutama terkait ambang batas presiden (presidential threshold). 

Memang, lanjutnya, jika ingin menggambarkan sistem demokrasi yang lebih baik, seyogyanya ambang batas itu dinaikan. Apalagi memang sudah banyak permintaan fraksi untuk itu. 

“Kalau memang ada wacana merubah, kita serahkan ke DPR. Tapi intinya kalau bisa lebih bagus itu kalau naik. Tapi melihat kondisi sekarang mungkin setgab berpandangan yang sekarang lebih bagus dipertahankan,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

“Golkar itu sepakat sama dengan Demokrat. PAN, PKB juga sepakat sama kita, saya tahu pasti. Sebenarnya PAN juga sepakat tapi saya membaca pandangan mininya 15 sampai 20, berarti sudah mendekati. Saya lihat secara eksplisit yang berbeda itu hanya PPP,’’ ucapnya.

Ia pun menyangkal kalau RUU Pilpres menjadi akhir dari setgab. Meski pun mengakui memang ada perbedaan di tubuh setgab terkait isu ini. Namun diyakininya kalau sebagian besar fraksi memiliki pandangan yang sama. 

Karena memang, untuk RUU Pilpres masing-masing partai memiliki kepentingan yang sama sangat menguat. Namun ia meminta agar partai-partai lebih mendahulukan kepentingan yang lebih besar. 

“Saya menyadari bahwa RUU Pilpres ini khususnya ambang batas presiden sangat berkepntingan dengan partai masing-masing. Saya menyadari juga kalau berbicara kepentingan, maka kepentingan partai harusnya nomor dua,’’ jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement