Selasa 04 Dec 2012 11:26 WIB

Ada Kepala Daerah Miliki 1 Juta Hektare Lahan, Kok Bisa?

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Konflik Lahan (Ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Konflik Lahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik tanah di Indonesia dari waktu ke waktu terus meningkat. Dari Sabang sampai Merauke tidak ada daerah yang terbebas konflik tanah.

"Masalah tanah menjadi persoalan pelik dewasa ini," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji di kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Selasa (4/12).

Ia menjelaskan, solusi persoalan itu adalah reformasi agraria. Pasalnya konflik tanah terjadi lantaran masyarakat tidak memiliki lahan garapan.

Kehadiran investor yang menjangkau ke pedalaman malah merebut lahan yang seharusnya dikuasai masyarakat. Alhasil karena secara legalitas investor menguasai lahan dan tidak mau berbagi maka munculah konflik.

"Sekarang banyak sengketa tanah, banyak investor tidak memperhatikan petani setempat, sehingga akhirnya terjadi saling bunuh," ujar Hendarman.

Fakta yang membuatnya miris, petani sekarang rata-rata hanya memiliki tanah garapan 2 ribu sampai 5 ribu meter persegi. Dengan lahan seluas itu tentu sangat tidak cukup bagi mereka untuk menghidupi keluarganya.

Sementara itu, ungkap dia, ada seorang kepala daerah yang mempunyai lahan seluas satu juta hektare. Kepimilikan itu dinilainya sangat janggal. Meski pemilik tanah tercatat atas nama anaknya, keluarganya, dan saudaranya, namun ia merasa tidak bisa dibenarkan kepala daerah memiliki lahan seluas itu.

Sesuai aturan, batas kepemilihan lahan atas nama pribadi dua hektare di kawasan padat penduduk. Adapun di kawasan minim penduduk seseorang bisa menguasai lahan hingga empat hektare.

Meski tidak bisa menyebutkan namanya, pihaknya menyilakan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses orang itu. "Saya mendapat surat dari KPK yang mempertanyakan ada kepala daerah yang punya lahan seluas itu. Jadi kalau lahannya disita, tidak masalah."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement