REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2012 di DKI Jakarta berhasil menindak beberapa jenis pelanggaran lalulintas (lalin), terhadap pengguna jalan raya. Penegakan disiplin berkendara yang dijalankan sejak tanggak 28 November lalu ini berhasil menilang sebanyak 569 pengendara.
Kepala Pembinaan Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, ke-569 penilangan tersebut ialah hasil dari tindak pelanggaran yang dilakukan per Ahad (2/12). ''Minggu, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya menilang 569 pengendara, dan untuk tegurannya yaitu sebanyak 2.122,'' tutur Budiyanto dalam pernyataannya yang diterima Senin (3/12).
Sebanyak 569 penilangan dan 2.122 teguran tersebut merupakan hasil pelaksanaan penegakan yang dilakukan oleh seluruh jajaran, di lima wilayah Jakarta, serta beberapa daerah Bodetabek.
Jajaran Dit Lantas Polda Jaya yang melakukan bentuk tindak penegakan ini yaitu, Gakkum, Pamwal, Gatur, Petugas Jalan Raya (PJR), serta Dikyasa. Untuk Gakkum kesatuan berhasil menilang 11 pengendara dan 149 teguran, pamwal sebanyak 69 dan 232 yang mendapatkan teguran, gatur 61 dan 125 teguran, dan PJR 32 pengendara dan 128 teguran. Sedangkan untuk dikyasa hanya memberikan 25 peneguran pengendara.
Dari ratusan penilangan yang dilakukan, Ditlantas berhasil menyita 211 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 347 Surat Tanda Nomor Kendaraan. Selain itu pula dari operasi yang diterapkan, tersita sebanyak 10 kendaraan roda dua dan satu unit roda empat, dalam penegakan pencurian kendaraan bermotor.
Sementara bentuk tindak pelanggaran lalin yang berhasil terjaring di beberapa wilayah, yaitu Jakarta Pusat sebanyak 39 penilangan dan 124 teguran, Jakarta Timur sebanyak 72 tilang dan 219 teguran, dan untuk wilayah Jakarta Barat menilang 25 pengendara dan sebanyak 60 teguran. Kemudian, untuk wilayah Jakarta Utara sebanyak 24 kasus tilang dan 145 teguran dan untuk Jakarta Selatan 38 penilangan dan 267 teguran.
Sedangkan, untuk wilayah Tangerang Kodya yaitu sebanyak 51 penilangan dan 215 teguran, wilayah Tangerang Kabupaten sebanyak 41 kasus tilang dan 85 teguran.
Adapun di Bekasi Kota sebanyak 27 kasus penilangan dan 85 teguran dan untuk Kabupaten Bekasi bentuk penilangan sebanyak 59 dan peneguran 125 kasus. Di wilayah Depok penilangan terjadi sebanyak 10 kasus dan 73 teguran. Di wilayah Bandara yaitu tujuh penilangan dan sebanyak 36 teguran.
Tidak hanya terhadap kendaraan pribadi, penilangan dalam Operasi Zebra Jaya juga digencarkan terhadap kendaraan umum. Dalam operasi kemarin, sebanyak 14 bus dan 68 mikrolet berhasil ditilang. Untuk kendaraan metro mini, penilangan yaitu sebanyak 12 kasus, taksi 23, dan kendaraan barang sebanyak 27 kasus. Operasi Zebra Jaya 2012 sendiri masih terus berlangsung hingga tanggal 11 Desember mendatang.