Jumat 30 Nov 2012 17:10 WIB

KPK Belum Konfirmasi Kedatangan Djoko Susilo Senin Depan

 Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima konfirmasi kedatangan Irjen Djoko Susilo terkait pemanggilannya sebagai tersangka Senin mendatang.

"Surat panggilan untuk DS sudah dikirim pada Rabu untuk pemanggilan pada Senin, tapi belum ada konfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Johan mengatakan surat panggilan adalah untuk pemeriksaan sebagai tersangka, bukan untuk penahanan.

Djoko Susilo terakhir diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (5/10) lalu. Tidak banyak yang dikomentari Djoko. Ia hanya mengungkapkan bahwa akan mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Jenderal bintang dua tersebut disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement