Jumat 28 Mar 2025 16:34 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Mudik, Menhub: Terima Kasih Pak Kakorlantas

Menhub apresiasi Korlantas Polri kelola arus mudik dengan baik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) menggendong anak seorang pemudik.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) menggendong anak seorang pemudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang telah melakukan langkah strategis pengelolaan arus mudik Lebaran 2025.

Dudy menilai bahwa dari pantauannya hingga Kamis (27/3) atau H-4 Lebaran, Korlantas Polri bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas dengan perhitungan yang matang, salah satunya di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga

“Secara umum, arus mudik yang melewati jalan tol ini (Jakarta-Cikampek) cukup lancar. Terima kasih berkat langkah-langkah strategis dari Pak Kakorlantas. Overall, dari kami melihat bahwa penanganan di jalan tol ini sangat baik,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran 2025, yaitu berupa lajur lawan arah (contraflow) hingga satu arah (one way) di Tol Trans Jawa.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

"Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman," katanya.

Untuk arus mudik, contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 40 sampai dengan KM 70.

Contraflow di jalur ini untuk periode pertama akan diberlakukan mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu (29/3) pukul 24.00 WIB. Untuk periode kedua, diberlakukan mulai Senin (31/3) pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa (1/4) pukul 11.00-18.00 WIB.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement