Kamis 29 Nov 2012 17:36 WIB

Seorang Balita Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Penganiayaan anak, ilustrasi
Penganiayaan anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang ibu tiri, Nurlena (26) menganiaya putrinya yang berusia empat tahun, Aini Junistisia hingga meninggal dunia di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Ibu kandung korban yang melaporkan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin di Jakarta, Kamis.

Kompol Aswin mengatakan ibu kandung Aini sempat membawa putrinya yang dalam keadaan tidak sadarkan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Usai dari RS Fatmawati, ibu kandung korban melaporkan tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Aswin menuturkan petugas menemukan terdapat luka memar diduga akibat tindak penganiayaan pada bagian tubuh korban di kepala, mata dan lainnya.

Aswin mengungkapkan pelaku diduga sempat membenturkan kepala korban ke tembok, mencolok mata, memukul dan membantingkan tubuh Aini dalam kondisi terikat.

Tersangka Nurlena yang sedang hamil empat bulan, diduga menganiaya Aini sejak September 2012 dengan alasan anaknya dianggap nakal.

Dokter RS Fatmawati menyatakan korban meninggal dunia pada Kamis (29/11) pagi, setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari.

Aswin menyebutkan tersangka sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan, namun rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Tangerang.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Satu Anggraini Putri menjelaskan Nurlena menganiaya Aini karena alasan kesal dengan kenakalan putrinya tersebut.

Anggi menyebutkan Aini merupakan anak kandung dari Nahmu Adi Saputra bekerja sebagai usaha warnet dan menikahi Nurlena.

Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement