Kamis 29 Nov 2012 16:48 WIB

Erros Djarot: Verifikasi Faktual KPU Pelecehan Hak-hak Politik

Ketua Umum PNBK, Erros Djarot
Ketua Umum PNBK, Erros Djarot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PNBK, Erros Djarot mengatakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengikutsertakan 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi agar ikuti verifikasi faktual adalah bentuk dagelan politik sekaligus pelecehan hak-hak politik partai.

"Keputusan ini adalah bentuk dagelan politik sekaligus pelecehan hak-hak politik partai sebagai institusi demokrasi penyalur aspirasi politik rakyat," kata Ketum Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) Erros Djarot kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/11).

Hal tersebut disampaikan Erros Djarot menyikapi Maklumat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang antara lain menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikutsertakan 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi tetapi mempunyai hak konstitusional yang sama untuk diikutsertakan dalam verifikasi faktual tanpa mengubah jadwal tahapan pemilu.

Sebelum KPU mengumunkan 16 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi, sedangkan 18 partai politik lainnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Dasar dari putusan itu adalah Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Hari ini PNBKI diundang untuk mengikuti verifikasi faktual, namun memutuskan untuk tidak mengikutinya.

Menurut Erros adanya keputusan gagal atau tak lolos verifikasi administrasi terhadap 18 parpol yang kemudian dianulir telah mengakibatkan rusaknya struktur kepengurusan partai dari pusat hingga daerah. "Dengan sempitnya waktu, tentunya sangat sulit diterima akal, parpol-parpol akan bisa menjalaninya," kata Erros.

Karena itu, Erros menilai KPU dibawah kepemimpinan Husni Kamil Manik, sangat tidak layak untuk menjadi penyelenggara pemilu 2014. PNBKI, tambah Erros, tidak akan mengikuti verifikasi faktual sebagaimana ditawarkan. "KPU tak layak lagi. Kami tidak percaya lagi dengan pemilu 2014, perlu ada sistim baru lagi yang lebih baik," kata Erros.

Erros menjelaskan, sebenarnya pemilu merupakan sistim yang harus bisa dipercaya. Namun, tambahnya yang menjadi persoalan adalah dalam tataran undang-undang dan pelaksanaannya yang jadi masalah. "UU dibuat oleh orang-orang yang tak ada pikiran kenegarawan dari parpol-parpol yang serakah," kata Erros.

Menurut Erros saat ini sudah terjadi kemunafikan sangat nyata. Dalam perkiraan Erros, jika aturan UU benar-benar dijalankan, seperti verifikasi faktual hingga ke kecamatan-kecamatan maka banyak parpol akan gugur. "Saya prediksikan hanya dua atau tiga parpol yang lolos," kata Erros.

Menurut Erros desain UU pemilu yang ada saat ini sangat jelas-jelas berpihak kepada kaum kapitalis. Karena itu tambahnya hanya akan bisa diikuti oleh orang-orang yang memiliki uang. "Persoalannya ini lebih serius, ada desain besar agar Indonesia lumpuh. Ini pengkhianatan besar-besaran kepada bangsa," kata Erros.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement