Selasa 27 Nov 2012 20:45 WIB

Wuih, Anggota DPR Ini akan Tuntut Balik Dahlan Iskan, Siapa?

Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Antara
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG---Anggota Komisi XI DPR RI, Sumaryoto Padmodiningrat menyatakan dirinya bersama rekan DPR lainnya bakal menuntut balik terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan terkait tudingan mereka melakukan pemerasan terhadap beberapa perusahaan BUMN.

"Setelah Komisi XI DPR RI nanti menuntut balik Dahkan Iskan, nanti saya secara pribadi gantian akan menuntut balik secara hukum karena telah mencemarkan nama baik dan fitnah," katanya di Batang, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak hadir pada pertemuan dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang digelar di ruang Pimpinan Komisi XI DPR, 1 Oktober 2012. "Saat pertemuan tersebut, saya tidak berada di ruangan Pimpinan Komisi XI DPR karena masih berada di Semarang," katanya.

Menurut Sumaryoto, tudingan Dahlan Iskan itu tidak berdasar karena dirinya tidak merasa melakukan pertemuan dengan mantan Vice Presiden Public Relation PT Merpati Nusantara, Sudiarto.

Melalui Blackberry massenger atau BBM, katanya, justru mantan Vice President Public Relation PT Merpati Nusantara Sudiarto (Anto) mengaku pihak Plt Dirut Merpati yang selalu berinisiatif melakukan pertemuan dan mengejar untuk mempertemukan dengan dirinya.

"Dahlan Iskan hanya mencari tenaritas pencitraan, tetapi kena batunya karena pada pertemuan dengan Direksi Merpati yang dipimpin Rudy Setyopurnomo yang ternyata tidak ada penerimaan fee, apalagi pemerasan," katanya.

Ia menceritakan adanya pertemuannya dengan Rudy Setyopurnomo dengan dirinya. Akan tetapi pertemuan tersebut tidak membicarakan "fee", apalagi memeras.

"Saya hanya menanyakan 'business plan Merpati dan bagaimana langkah berikutnya dari direksi Merpati bilamana penyertaan modal negara (PMA) sebesar Rp200 miliar itu cair karena meski dana itu cair tetapi masalah Merpati tidak otomatis selesai," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah harus menempuh langkah lanjutan dengan mengalihkan SLA-1 dan SLA-2 atau pinjaman Merpati melalui pemerintah senilai Rp2,3 triliun menjadi PMN baru sehingga neraca PT Merpati menjadi "hijau" dan "bankable".

"SLA-1 dan SLA-2 ini adalah eks-pengadaan pesawat MA-60 dari Cina dan simulator CN-235," kata Politikus dari PDI Perjuangan itu.

Pada konteks itu, katanya, Rudy Setyopurnomo disarankan mengirim surat kepada Komisi XI DPR RI perihal permintaan PMN baru untuk memperbaiki neraca PT Merpati tetapi hingga kini surat itu tidak ada.

Ia mengatakan langkah saran tersebut merujuk 'business plan' secara terintegrasi 2011-2015 dari Dirut PT Merpati lama Sardjono Jhony Tjitrokusumo yang sudah diterima olek Komisi XI DPR. Akan tetapi pada pembahasan, mendadak Dirut PT Merpati baru, Rudy Setyopurnomo mengubah 'business plan' dan ketika hal ini ditanyakan di dalam rapat, jawaban dia (Rudy, -red) tidak meyakinkan.

"Saya sebenarya malu dengan tuduhan tersebut karena merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan Menteru BUMN Dahlan Iskan. Oleh karena itu setelah proses politik ini selesai, saya baru akan melangkah secara hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement