REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Kehormatan (BK) DPR akan kembali memanggil Dirut Merpati hari ini, Selasa (27/11). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan dari mantan Dirut Merpati yang memenuhi panggilan kemarin.
Pasalnya, dalam keterangan yang diperoleh BK penjelasan dari Dirut berbeda dengan mantan Dirut Merpati,"Ya kan kita mau konfirmasi statemennya Dirut yang baru itu dengan Dirut yang lama,"ujar anggota BK Gusti Iskandar Sukma Alamsyah pada Republika, Senin (26/11).
Menurutnya, mantan Dirut Merpati membantah pernyataan dari Dirut Merpati terkait adanya praktik kongkalikong yang dilakukan oknum DPR pada pihaknya. Sebab kata dia, praktik tersebut tidak pernah ada pada zamannya.
Namun, dia mengakui adanya pertemuan diluar agenda komisi,"Iya, dia bilang gak ada permintaan upeti atau apapun, tapi dia memang pernah ketemu diluar agenda komisi,"kata dia.
Hal yang sama diungkapkan mantan Dirut PT Garam, bahwa dirinya mengaku tidak pernah ada praktik kongkalikong antara anggota DPR dengan pihaknya,
"Yang jelas dia mengakui tidak ada melakukan transaksi segala macam,"tutur Gusti.