REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR – Kasus Bank Century diminta tidak dibawa lagi ke ranah politik. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi menilai lebih baik mengedepankan proses hukum. Karena, jika diserahkan pada proses politik, dikhawatirkan menjadi tidak selesai. “Jangan dibawa ke politik, karena kalau dibawa ke politik, jadinya antah berantah. Tidak ada kepastian hukum dalam politik,” katanya saat ditemui di Istana Bogor usai menghadiri pidato puncak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara The 4th World Peace Forum di Istana Bogor, Ahad (25/11).
Menurutnya, kasus Bank Century ini biarkan diselesaikan secara hukum. “Biarkan hukum yang berbicara, panglimanya hukum bukan politik,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan kebijakan yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia 2008 tidask bisa dipidanakan. Terlebih lagi, kebijakan itu diklaim bisa membuat ekonomi Indonesia bertahan dari krisis global. “Buktinya, pada saat itu negara ktia selamat lho. Kalau misalnya tidak ada kebijakan itu, negara kita hancur seperti 1998. Siapa bertanggung jawab,” katanya.