REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Gubernur Bank Indonesia yang sekarang menjadi Wakil Presiden, Boediono diyakini tidak melakukan penyelewengan dalam kasus Bank Century.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono mengatakan tidak sependapat jika tuduhan penyelewengan ditujukan kepada wapres.
“Kalau pak Boediono dikatakan terlibat dalam mengambil keputusan penyertaan modal sementara kepada Bank Century, saya juga membenarkan. Saya tidak sependapat kalau pak Boediono langsung dikatakan menyeleweng sehingga merugikan uang negara,” katanya, Kamis (22/11).
Heru mendukung pernyataan Wapres yang menyebutkan bahwa keputusan tim saat itu untuk menyelamatkan Bank Century dilakukan karena dunia mengalami krisis. Hal itu terbukti hingga sekarang, Indonesia berhasil melewati krisis keuangan global pada 2008 lalu.
Namun, jika kebijakan yang diambil dikemudian hari ada yang menyalahgunakan, maka pengusutan secara hukum perlu dilakukan.
"Bahwa dengan kebijakan itu kemudian ada yang menyalahgunakan, sepantasnya diusut tuntas secara hukum," tandasnya.