Kamis 22 Nov 2012 13:04 WIB

Ditangkap Polisi Setelah Gagal Merampok Toko Emas

Sejumlah tersangka dan barang bukti perampokan ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah tersangka dan barang bukti perampokan ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO--Bermula dari perampokan yang gagal, 16 pelaku perampokan toko emas di daerah Banyumas berhasil diciduk polisi.

Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, Kamis (22/11), menyebutkan, penangkapan para tersangka tersebut berawal dari kasus perampokan toko emas Dewi di Sumpyuh Kabupaten Banyumas, Rabu (21/11). Namun perampokan yang dilakukan dengan cara mengalihkan perhatian pelayan, gagal berlangsung karena pelayan mengetahui perbuatan kawanan perampok tersebut.

''Dalam perampokan, mereka melakukannya secara bergerombol dengan berpura-pura menjadi pembeli. Mereka saling berbagi tugas, ada yang mengalihkan perhatian pelayan, ada yang memecah kaca etalase, dan ada yang bersiap di luar dengan kendaraan untuk melarikan diri,'' jelas Kapolres.

Saat perampokan di Sumpyuh berlangsung, secara tidak sengaja anggota kawanan yang menjatuhkan kaca etalase hingga pecah. Hal ini menyebabkan pemilik toko emas, Kusaeri dan beberapa pelayan toko menjadi sadar, bahwa ada orang yang hendak merampok. Namun saat itu, para kawanan tersebut berhasil melarikan diri lebih dulu sebelum pelayan dan pemilik tokok berteriak.

Meski demikian, beberapa orang berhasil mencatat identitas kendaraan yang digunakan kawanan tersebut. Ada dua mobil yang digunakan, yakni mobil sedan Toyota Altis silver nopol L 1585 LY dan Toyota Avanza nopol L 1828 CO.

Berbekal informasi tersebut, beberapa anggota polisi Polres Banyumas segera mengintensifkan patroli. Secara kebetulan, pada sore hari ada petugas melihat ada mobil sedan Toyota Altis silver berplat nopol L 1585 LY, melintas di ruas jalan di Kota Purwokerto. Ketika diikuti, mobil itu menuju salah satu bengkel di kota itu.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah polisi dari satuan Reskrim dikerahkan untuk melakukan penangkapan. Dari penyergapan itu, polisi menangkap 3 orang yang menumpang mobil toyota altis. Kemudian dari pengembangan pemeriksaan tersangka, polisi bergerak ke Baturraden dan mengangkap 13 orang lainnya yang sedang menginap di salah satu villa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement