Selasa 20 Nov 2012 10:05 WIB

Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Longsor

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara
Tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Banyaknya bencana longsor menyebabkan Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana. Pemberian status itu untuk mempercepat penanganan bencana alam.

Bencana longsor di Kabupaten Sukabumi yang terjadi sejak Ahad (18/11) tersebut tersebar di belasan kecamatan. Daerah tersebut yakni kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Cisaat, Kalapanunggal, Kadudampit, Cisolok Kabandungan, Pabuaran, Parungkuda, Nyalindung dan Caringin.

‘’Penanganan bencana terutama dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),’’ terang Kabag Humas Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga, kepada Republika Selasa (20/11).

Petugas BPBD dan aparat pemerintah lainnya telah diterjunkan untuk membantu para korban longsor. Upaya kewaspadaan menghadapi bencana di tengah musim hujan, papar Yudi, sebenarnya sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga ia berharap masyarakat dapat lebih waspada menghadapi bencana alam

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo menambahkan, bantuan logisticluntuk korban bencana masih mencukupi. Bantuan logistik berasal dari Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement