Senin 19 Nov 2012 13:51 WIB

Buruh Kepung Kantor Gubernur Terkait UMK Jatim

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
 Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Foto: Antara/R Rekotomo
Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ribuan massa buruh mengepung kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) segera mengesahkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai permintaan buruh.

Gabungan massa buruh tersebut di antaranya terdiri dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KASBI), dan Federasi Serikat Pekerja Farmasi (FSP Farkes Reformasi).

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur, Jamaluddin mengatakan, setidaknya 15 ribu Buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan sekitarnya menuntut UMK Jatim segera disahkan sesuai permintaan Buruh Rp 2,2 juta. "Pengesahan UMK sesuai permintaan buruh jangan diundur lagi dan kami minta segera diserahkan," ucapnya kepada rekan wartawan, Senin (19/11). 

Sebelumnya Dewan Pengupahan Provinsi sudah menerima draft UMK dari seluruh Kabupaten/Kota di Jatim, dengan angka UMK tertinggi Rp 1,5 juta. Namun serikat Buruh belum sepakat dengan jumlah tersebut, dan meminta UMK tertinggi seperti Jakarta Rp 2,2 juta. Dewan Pengupahan Provinsi pun sebelumnya memastikan bahwa draft UMK dari 38 Kabupaten/Kota yang masuk ke Provinsi masih perlu pembahasan dari pihak pengusaha dan buruh sebelum akhirnya disahkan.

Direncanakan, Senin (19/11) adalah pembahasan terakhir sebelum akhirnya disahkan. Untuk mengawal itu ribuan massa Buruh mengepung kantor Gubernuran hingga UMK disahkan sesuai permintaan Buruh. "Kami minta Gubernur mengawal pembahasan ini hingga akhir dan bertemu dengan para Buruh sebelum disahkan," pinta Koordinator Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur, Jamaluddin.

Rapat pembahasan akhir dan pengesahan UMK Jatim ini dihadiri beberapa pimpinan dan perwakilan Kabupaten/Kota se-Jatim, Perwakilan Buruh dan Pengusaha. Rapat yang digelar tertutup dan dimulai sejak Senin pagi, hingga siang tak kunjung selesai. Buruh mengharapkan pembahasan kali ini adalah yang terakhir dan mereka mengharapkan pengesahannya sesuai dengan aspirasi Buruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement