REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI) menyelenggarakan Seminar Internasional Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Jakarta.
Dalam acara tersebut juga dipaparkan hasil penelitian yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terkait pelanggaran HAKI di tiga kampus di Jakarta yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Bina Nusantara (Binus).
Survei ini dilakukan terhadap sebanyak 630 orang dosen, 2.325 mahasiswa dan 45 orang dalam industry fotokopi. Hasilnya seperti sudah diduga, pelanggaran HaKI masih terus terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Pelanggaran HAKI paling tinggi yaitu terkait dengan fotokopi keseluruhan isi buku. "Masih banyak dosen yang menyuruh mahasiswanya untuk memfotokopi buku," kata ketua tim peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jaenal Aripin, dalam acara Seminar Internasional HaKI, di Jakarta, Jumat (16/11).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut pelanggaran HaKI yang paling banyak dilakukan dalam fotokopi buku yaitu 79 persen dosen dan 54,7 persen mahasiswa. Sisanya melakukan pembajakan dan mengadaptasi karya orang lain.